Khazanah Hukum
Vol. 3 No. 2 (2021): Khazanah Hukum Vol 3, No 2 August (2021)

Transisi Penggolongan Ganja dalam Perjanjian Pengendalian Narkoba PBB : Langkah Legalisasi

Nevy Rusmarina Dewi (Institut Agama Islam Negeri Kudus Jl. Ngembalrejo-Conge, Kudus)
Melina Nurul Khofifah (Institut Agama Islam Negeri Kudus Jl. Ngembalrejo-Conge, Kudus)



Article Info

Publish Date
05 Apr 2021

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis tentang perubahan status ganja atau merijuana yang sebelumnya dikategorikan sebagai zat psikotropika berbahaya dan sangat dibatasi menjadi lebih tidak berbahaya. Dengan adanya desakan dari berbagai pihak dan peningkatan penggunaan ganja dalam bidang medis mendorong WHO untuk mengubah sikapnya terhadap ganja. Tulisan ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan mendeskripsikan hasil penelitian menggunakan kata-kata deskriptif dan argumentatif untuk menjelaskan suatu fenomena. Sedangkan sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Berasal dari studi pustaka yang diambil dari buku, jurnal, dan media daring seperti website. Dari hasil penelitian, didapati bahwa pelegalan ganja telah didukung lebih dari setengah negara yang tergabung dalam komite. Meskipun ganja telah dilegalkan, namun PBB tidak serta merta membebaskan peredaran ganja, sebab masih ada aturan dari perjanjian pengendalian narkoba yang tetap diperhatikan. Status ganja bukan dilegalkan sepenuhnya, tapi dipindah ke Golongan II

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

kh

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Khazanah Hukum is an international journal published three times a year by the Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati. This journal discusses aspects of law in the Indonesian context and the context of globalization. The languages used in this journal are Indonesian and English. Khazanah Hukum ...