Indonesia menghasilkan minyak jelantah dalam jumlah besar yaitu sebesar 2,7 juta ton per tahun. Minyak goreng bekas dianggap mengalami kerusakan atau disebut minyak jelantah dan tidak layak untuk dikonsumsi. Penggunaan minyak jelantah sebagai bahan konsumsi dapat, menghasilkan senyawa peroksida yang bersifat karsinogenik dan berbahaya bagi tubuh serta menimbulkan berbagai penyakit. Pengolahan limbah minyak jelantah memerlukan program yang mengubah minyak jelantah menjadi produk bermanfaat seperti sabun cuci tangan, produk pembersih, aromaterapi, aksesoris, dan lilin. Minyak jelantah ini dapat diolah menjadi cairan atau sabun. Tujuan dari kegiatan PKM ini adalah untuk melatih masyarakat dalam memproduksi sabun batangan menjadi produk yang dapat dipasarkan dari minyak jelantah. Selain itu juga bisa dijadikan sebagai usaha bagi orang - orang yang tidak produktif. PKM ini akan dilaksanakan di daerah Kebon jeruk, Jakarta Barat. Program pengabdian masyarakat ini berfokus pada upaya merubah minyak jelantah menjadi produk bernilai tambah melalui sosialisasi dan pelatihan pembuatan sabun cuci dari minyak jelantah.
Copyrights © 2026