Abstrak: Korupsi merupakan salah satu permasalahan krusial yang mengancam stabilitas dan keberlangsungan pembangunan nasional di Indonesia. Upaya pemberantasan korupsi yang telah dilakukan oleh pemerintah dan lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum menunjukkan hasil yang optimal. Oleh karena itu, pendekatan yang lebih komprehensif diperlukan, termasuk dengan melibatkan peran aktif pemuda sebagai agen perubahan dalam pencegahan korupsi. Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan peran strategis pemuda, khususnya mahasiswa, dalam menumbuhkan budaya anti korupsi melalui pendidikan anti korupsi. Pendidikan ini bukan hanya untuk menambah pengetahuan mengenai korupsi dan dampaknya, tetapi juga untuk menanamkan nilai-nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab sosial. Manfaat dari pendidikan anti korupsi adalah terciptanya generasi yang sadar hukum, bermoral tinggi, dan memiliki komitmen kuat dalam menjaga integritas pribadi maupun institusional. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi pustaka (library research). Hasil kajian menunjukkan bahwa pendidikan anti korupsi yang terintegrasi dalam kurikulum perguruan tinggi dapat menjadi sarana efektif untuk membentuk generasi muda yang memiliki karakter kuat dalam menolak segala bentuk praktik koruptif, serta mampu menjadi motor penggerak dalam membangun masyarakat yang bersih dan berintegritas.
Copyrights © 2026