Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan pelayanan pengujian kendaraan bermotor (KIR) jenis angkutan barang di Kota Batu dalam perspektif tata kelola publik yang humanistik. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis dilakukan menggunakan model implementasi kebijakan Edward III yang meliputi komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan telah berjalan cukup efektif, terutama didukung oleh komunikasi formal dan komitmen aparatur. Namun demikian, keterbatasan infrastruktur pengujian kendaraan serta ketergantungan pada daerah lain menjadi kendala utama yang berdampak pada aksesibilitas dan efisiensi pelayanan. Selain itu, masih ditemukan praktik non-formal yang mengindikasikan belum optimalnya sistem pelayanan yang transparan dan akuntabel. Penelitian ini menegaskan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan tidak hanya ditentukan oleh aspek administratif, tetapi juga oleh integritas, kapasitas kelembagaan, dan orientasi pelayanan yang berpusat pada masyarakat.
Copyrights © 2026