Penelitian ini dilatarbelakangi oleh rendahnya keterbukaan diri (self-disclosure) pada siswa yang dapat menghambat perkembangan sosial dan emosional serta mempengaruhi kualitas hubungan interpersonal di lingkungan sekolah. Data awal menunjukkan bahwa sebagian siswa masih merasa takut, malu, dan khawatir dinilai negatif ketika menyampaikan perasaan atau permasalahan pribadi kepada orang lain. Riset ini bertujuan untuk mengkaji efektivitas penerapan konseling kognitif behavioral melalui teknik restrukturisasi kognitif dalam meningkatkan keterbukaan diri siswa kelas XI di SMA Negeri 2 Busungbiu. Riset ini menerapkan pendekatan kuantitatif dengan jenis eksperimen semu (quasi-experimental research) serta menggunakan rancangan pretest–posttest control group design. Subjek penelitian berjumlah 16 siswa yang memiliki tingkat keterbukaan diri rendah dan dibagi ke dalam kelompok eksperimen dan kelompok kontrol. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain eksperimen semu (quasi-experimental research) yang menerapkan rancangan pretest–posttest control group design. Hasil penelitian menunjukkan nilai signifikansi <0,001 dengan nilai t sebesar 7,184 sehingga terdapat perbedaan yang signifikan antara kelompok eksperimen dan kelompok kontrol. Nilai effect size sebesar 3,592 menunjukkan bahwa perlakuan berada pada kategori sangat tinggi. Dengan demikian, penerapan konseling kognitif behavioral melalui teknik restrukturisasi kognitif terbukti efektif dalam meningkatkan keterbukaan diri siswa.
Copyrights © 2026