Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 2 (2026): 2026

Integrasi UU PA Dan Hukum Islam Dalam Perlindungan Anak

Heriandi (Unknown)
Rahmad Efendi (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Mar 2026

Abstract

Perlindungan anak merupakan isu fundamental dalam sistem hukum yang bertujuan menjamin terpenuhinya hak-hak anak sebagai kelompok yang rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi. Di Indonesia, perlindungan anak diatur melalui berbagai regulasi, khususnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang kemudian diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Di sisi lain, hukum Islam juga memiliki konsep perlindungan anak yang kuat melalui prinsip maqāṣid al-syarī‘ah, khususnya dalam menjaga keturunan (ḥifẓ al-nasl), jiwa (ḥifẓ al-nafs), dan akal (ḥifẓ al-‘aql). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep perlindungan anak dalam sistem hukum nasional dan hukum Islam serta mengkaji integrasi kedua sistem hukum tersebut dalam sistem perlindungan anak di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder berupa buku dan jurnal ilmiah, serta bahan hukum tersier sebagai pendukung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum nasional dan hukum Islam memiliki kesamaan prinsip dalam menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai dasar perlindungan hukum. Integrasi antara kedua sistem hukum tersebut tercermin dalam berbagai regulasi hukum keluarga di Indonesia, seperti Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Namun demikian, implementasi perlindungan anak masih menghadapi berbagai tantangan, baik dalam aspek regulasi, penegakan hukum, maupun faktor sosial budaya. Oleh karena itu, diperlukan penguatan integrasi antara hukum nasional dan hukum Islam guna mewujudkan sistem perlindungan anak yang lebih komprehensif dan berorientasi pada kemaslahatan anak.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...