Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 2 (2026): 2026

Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Penyebaran Konten Pornografi Melalui Aplikasi X

Indriawati, I Dewa Ayu Trisna (Unknown)
Ni Made Sukaryati Karma (Unknown)
I Wayan Werasmana Sancaya (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Mar 2026

Abstract

Perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban tindak pidana penyebaran konten pornografi melalui aplikasi X dengan fokus pada jaminan keamanan, pemulihan, dan pemenuhan hak anak yang berada dalam posisi rentan. Rumusan masalah yang diteliti dalam studi ini:  1. Bagaimana pengaturan hukum terhadap korban konten pornografi melalui aplikasi X, 2. Bagaimana perlindungan hukum terhadap anak korban tindak pidana penyebaran konten pornografi melalui aplikasi X. Metode penelitian yang diterapkan yaitu penelitian hukum normatif berdasarkan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Temuan dari studi ini menjelaskan penyebaran konten pornografi melalui media digital merupakan pelanggaran serius terhadap nilai kesusilaan yang didasarkan pada Pasal 407 KUHP, Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Pornografi, dan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang ITE. Perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban merupakan kewajiban negara yang didasarkan pada Pasal 59 dan Pasal 71D Undang-Undang Perlindungan Anak serta PP Nomor 17 Tahun 2025. penanggulangan penyebaran konten pornografi terhadap anak di ruang digital berada pada negara, aparat penegak hukum, penyelenggara platform digital, serta masyarakat.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...