Aktivitas pertambangan di kawasan Tambang Kuda, Kabupaten Cirebon, telah menyebabkan ketidakseimbangan ekologi yang cukup serius, terutama dalam bentuk kerusakan lahan, penurunan mutu air, serta berkurangnya keanekaragaman hayati. Penelitian ini bertujuan menelaah bagaimana pemerintah daerah merespons dampak lingkungan akibat kegiatan tambang, serta menilai sejauh mana kebijakan dan pelaksanaan regulasi lingkungan di tingkat lokal berjalan efektif. Penelitian menggunakan pendekatan mixed methods dengan analisis deskriptif-kualitatif, melalui penelaahan dokumen kebijakan, wawancara dengan para pemangku kepentingan (pemerintah, masyarakat, dan perusahaan), serta observasi langsung di wilayah terdampak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa respons pemerintah daerah masih cenderung reaktif dan terbatas pada aspek administratif, sedangkan pengawasan ekologis dan upaya rehabilitasi lingkungan belum berjalan maksimal. Ketidakharmonisan antara kebijakan pusat dan daerah, lemahnya kapasitas kelembagaan, serta rendahnya partisipasi masyarakat menjadi faktor utama yang memperparah ketimpangan ekologis di wilayah tersebut. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan penguatan koordinasi lintas lembaga, penerapan tata kelola lingkungan (eco-governance) berbasis partisipasi publik, serta revisi kebijakan daerah agar lebih responsif terhadap perubahan dan dinamika ekologi setempat.
Copyrights © 2026