Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi komunikasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Musi Banyuasin dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan. Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan menunjukkan bahwa penanganan tidak cukup hanya melalui pendekatan hukum, tetapi juga memerlukan strategi komunikasi yang efektif untuk membangun kesadaran masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dengan triangulasi sumber dan teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi komunikasi DPPPA dilakukan melalui tiga tahapan utama, yaitu survei lapangan untuk memahami kondisi masyarakat, sosialisasi tatap muka, serta pendampingan korban secara berkelanjutan. Strategi ini bersifat interpersonal, empatik, dan persuasif sehingga mampu membangun kepercayaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat. Namun, pelaksanaan strategi masih menghadapi kendala seperti keterbatasan sumber daya, luas wilayah, serta rendahnya kesadaran masyarakat. Penelitian ini mengisi kesenjangan kajian terkait integrasi strategi komunikasi interpersonal dengan teori perencanaan komunikasi yang masih jarang dibahas pada konteks pemerintah daerah
Copyrights © 2026