HUMANIORASAINS
Vol. 3 No. 1 (2026)

REDEFINISI BATAS KEWENANGAN BADAN PENGELOLA APARTEMEN DALAM PEMUTUSAN UTILITAS DASAR DALAM PERSPEKTIF CONSUMER PROTECTION DAN HUMAN RIGHTS

Robert L Simanungkalit (Unknown)
Ruby W H Oktolina Samosir (Unknown)
Edmon Derson Simamora (Unknown)
Appe Hutauruk (Unknown)
Hotman Sinambela (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Mar 2026

Abstract

Artikel ini menganalisis keabsahan tindakan tersebut melalui pendekatan yuridis normatif dengan pisau analisis Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK), hukum perjanjian, dan hukum pidana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan utilitas vital sebagai “alat sandera” merupakan bentuk penyalahgunaan relasi kuasa (abuse of power) dan dikategorikan sebagai tindakan main hakim sendiri (eigenrichting). Klausula dalam House Rules yang melegitimasi tindakan tersebut dinyatakan batal demi hukum karena melanggar larangan klausula baku dalam Pasal 18 UUPK dan bertentangan dengan asas kepatutan. Penulisan ini merekomendasikan perlunya intervensi regulator untuk melakukan standardisasi tata tertib hunian guna menjamin hak dasar konsumen tanpa menegasikan hak finansial pengelola melalui mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih beradab dan proporsional.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jhss

Publisher

Subject

Arts Humanities Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Humaniora dan Sosial Sains mencakup beragam topik dalam ilmu humaniora dan sosial sains, seperti psikologi, sosiologi, antropologi, sejarah, ekonomi, dan keilmuan seputar Sosial Sains. Kami percaya bahwa memahami aspek-aspek ilmus sosial ini dapat memberikan wawasan yang mendalam tentang cara ...