Penelitian ini mengkaji integrasi Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam hubungan industrial sebagai ikhtiar memperkuat etika kerja Islami di tengah transformasi industri 4.0 yang ditandai meningkatnya konflik industrial dan melemahnya moralitas kerja. Studi ini menggunakan metode kualitatif-deskriptif dengan pendekatan studi pustaka (library research). Analisis difokuskan pada relevansi nilai-nilai kunci PAI—amanah, musyawarah (syura), keadilan (‘adl), dan ukhuwwah—dengan prinsip hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan. Hasil kajian menunjukkan, pertama, PAI menyediakan kerangka normatif yang komprehensif untuk membentuk karakter pekerja dan pengusaha yang bermartabat, bertanggung jawab, serta berorientasi pada kemaslahatan. Kedua, nilai-nilai Islam berpotensi diintegrasikan secara operasional ke dalam instrumen dan kelembagaan hubungan industrial, seperti Perjanjian Kerja Bersama (PKB), Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit, dan Tripartit. Ketiga, integrasi tersebut berimplikasi pada penguatan budaya kerja, peningkatan produktivitas, dan pencegahan konflik kerja. Penelitian ini merekomendasikan pengembangan kurikulum PAI pada pendidikan vokasi dan perguruan tinggi melalui modul hubungan industrial berbasis nilai Islam.
Copyrights © 2026