Artikel ini bertujuan untuk mengkaji nilai-nilai dalam tradisi Mulung sebagai upaya pelestarian laut. Mulung adalah tradisi masyarakat di Baranusa, Pulau Pantar, Alor, Nusa Tenggara Timur. Tradisi Mulung adalah mekanisme lokal dalam pelestarian ekosistem laut dengan memberi jeda waktu bagi laut untuk memulihkan diri dari aktivitas penangkapan ikan dan biota laut lainnya. Tradisi ini membawa dampak baik bagi ekosistem laut dan kehidupan masyarakat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan melalui penelusuran sumber-sumber kredibel, baik itu dari buku, jurnal, dan sumber pendukung lainnya. Tulisan didekati menggunakan teori eco-spirituality atau spiritualitas ekologis Leonardo Boff yang terdiri dari nilai kesadaran, kesederhanaan, dan rasa cinta. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai dalam tradisi Mulung mencerminkan spiritualitas ekologis serta keberpihakan masyarakat pada alam, teristimewa laut sebagai sumber kehidupan masyarakat.
Copyrights © 2026