Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memainkan peran penting dalam perekonomian, namun masih banyak tantangan pada aspek legalitas usaha, standarisasi operasional, dan promosi produk. UMKM Es Teller Suka Cita merupakan usaha mikro yang memiliki potensi untuk berkembang, namun belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), Standar Operasional Prosedur (SOP) tertulis, serta belum memanfaatkan media sosial secara maksimal. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memperkuat legalitas usaha, menyusun SOP sederhana, dan mengoptimalkan pemanfaatan media sosial sebagai instrumen promosi. Metode yang diterapkan adalah pendekatan kualitatif deskriptif melalui tahapan observasi, wawancara, pendampingan, dan evaluasi. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa UMKM Es Teller Suka Cita berhasil mendapatkan NIB, memiliki SOP sebagai panduan operasional, serta mulai menggunakan media sosial untuk meningkatkan visibilitas produk dan jangkauan pemasaran. Integrasi ketiga aspek tersebut mampu memperkuat pengelolaan usaha secara lebih profesional dan mendukung ekosistem UMKM.
Copyrights © 2026