Dakwah kontemporer di media sosial mengalami tekanan algoritma, viralitas, dan fragmentasi pesan yang berpotensi menggeser substansi nilai Qurani menuju sensasionalisme dan simplifikasi. Penelitian ini menganalisis wacana tafsir Alquran dalam merespons fenomena tersebut menggunakan metode kualitatif berbasis kritik wacana dan analisis teks tafsir klasik-kontemporer. Penelitian mengidentifikasi paradoks epistemologis antara prinsip hikmah, mauizhah hasanah, dan mujadalah billati hiya ahsan dalam QS An-Nahl: 125 dengan praktik dakwah digital yang cenderung mengutamakan metrik keterlibatan daripada transformasi spiritual. Studi ini mengembangkan kerangka hermeneutis kritis untuk mengungkap kesenjangan antara idealitas normatif dakwah Qurani dan realitas performativitasnya di media sosial. Temuan menunjukkan urgensi revitalisasi epistemologi tafsir kontemporer, dengan implikasi edukatif bagi pengembangan kurikulum pendidikan epistemologi dakwah di lembaga-lembaga pendidikan Islam.
Copyrights © 2026