J-CEKI
Vol. 5 No. 3: April 2026

Kepastian Hukum Perlindungan Upah Pekerja Dalam Perspektif Hukum Perdata Perburuhan

Purborini, Vivi Sylvia (Unknown)
Delfina, Dinda (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Mar 2026

Abstract

Upah merupakan hak normatif pekerja dan memainkan peran mendasar dalam memastikan standar hidup yang layak bagi pekerja dan keluarga mereka. Namun, dalam praktik ketenagakerjaan, berbagai masalah sering muncul, seperti keterlambatan pembayaran upah, pemotongan upah sepihak, dan ketidakpatuhan terhadap standar upah minimum oleh pengusaha. Kondisi ini menciptakan ketidakpastian hukum bagi pekerja, yang secara struktural berada di posisi yang lebih lemah dalam hubungan kerja. Studi ini bertujuan untuk menganalisis kepastian hukum dalam perlindungan upah pekerja dari perspektif hukum perdata ketenagakerjaan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan hukum perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Materi hukum terdiri dari sumber hukum primer berupa undang-undang ketenagakerjaan dan sumber hukum sekunder, termasuk buku teks hukum, jurnal ilmiah, dan pendapat ahli. Temuan menunjukkan bahwa, secara normatif, pengaturan perlindungan upah telah diatur secara komprehensif dalam undang-undang ketenagakerjaan; namun, masih terdapat kesenjangan dalam implementasi, yang berpotensi menyebabkan ketidakpastian hukum. Oleh karena itu, penguatan norma hukum dan penegakan hukum yang konsisten diperlukan untuk menjamin perlindungan upah yang adil dan memberikan kepastian hukum dalam hubungan kerja.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

J-CEKI

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences

Description

J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. J-CEKI terbit 6 kali dalam setahun atau tiap 2 bulan sekali. J-CEKI menerbitkan artikel bidang Humaniora dan Ilmu Sosial. Humaniora: Bahasa dan Linguistik, Sejarah, Sastra, Seni Pertunjukan, Filsafat, Agama, Seni Rupa. Ilmu ...