Regulasi emosi merujuk pada kemampuan untuk menilai, mengendalikan, dan mengekspresikan emosi, yang seharusnya berkembang pada masa dewasa awal dengan dukungan orang tua. Di Indonesia, fenomena fatherless cukup banyak terjadi, sekitar 20,9% anak mengalami keterlibatan kurangnya peran ayah dalam pengasuhannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh kurangnya peran ayah terhadap regulasi emosi dewasa awal di Kota Samarinda. Sebanyak 390 mahasiswa dewasa awal berpartisipasi dalam penelitian ini. Dengan menggunakan pendekatan kuantitatif dan desain kausal asosiatif, data dikumpulkan melalui Skala Peran Ayah (Fathering Scale) dan Emotion Regulation Questionnaire (ERQ) yang keduanya telah teruji validitas dan reliabilitasnya dengan skor Cronbach’s Alpha 0,966 untuk skala peran ayah dan Cronbach’s Alpha 0,868 untuk skala ERQ. Analisis regresi sederhana menunjukkan adanya pengaruh signifikan peran ayah terhadap regulasi emosi dewasa awal (F = 80,638; p < 0,001), dengan koefisien regresi sebesar 0,107. Temuan ini menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat absensi peran ayah, maka akan semakin tinggi pula tingkat regulasi emosinya. Nilai R² (0,172) mengindikasikan bahwa absensi peran ayah menyumbang 17,2% terhadap variansi regulasi emosi, sementara 82,2% sisanya dipengaruhi oleh faktor lain. Penelitian ini diharapkan dapat membantu dalam pembaruan multidemensional tentang peranan ayah dalam pengasuhan yang mana disampaikan oleh Lamb (2010) tentang pentingnya keterlibatan ayah tidak hanya penting pada masa kanak-kanak tetapi juga pada masa remaja dan dewasa awal.
Copyrights © 2026