Program pengabdian masyarakat ini dilatarbelakangi oleh rendahnya tingkat kepatuhan pajak di kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akibat kurangnya pemahaman terhadap kewajiban perpajakan dan keterbatasan akses informasi. Urgensi kegiatan ini terletak pada perlunya peningkatan literasi pajak agar UMKM dapat melaksanakan kewajiban perpajakan dengan benar dan berkontribusi terhadap penerimaan negara serta pertumbuhan ekonomi lokal.Tujuan kegiatan ini adalah memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya kepatuhan pajak, jenis dan tarif pajak yang berlaku bagi UMKM, serta pemahaman tentang prosedur pelaporan pajak sesuai peraturan yang berlaku. Kegiatan dilaksanakan di Graha Wiranesia, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dengan melibatkan 21 pelaku UMKM dari sektor industri dan kuliner. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan ceramah interaktif, diskusi, dan tanya jawab untuk memperkuat pemahaman peserta terhadap konsep perpajakan. Pendekatan ini dirancang agar peserta lebih mudah memahami materi tanpa harus melalui tahapan simulasi teknis. Luaran yang ditargetkan dari kegiatan ini adalah meningkatnya pengetahuan dan kesadaran peserta terhadap kepatuhan pajak. Program ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun budaya kepatuhan pajak dan mendukung kemandirian finansial UMKM guna memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah..
Copyrights © 2026