Jurnal Fundamental Justice
Vol. 7 No. 1 (2026): Maret 2026 : In Press

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DALAM MENGHADAPI PERKEMBANGAN EKONOMI DIGITAL

Achmad Fathoni, Lalu (Unknown)
Khalid Siddiq, Nakzim (Unknown)
Kusuma Wardani, Nizia (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Mar 2026

Abstract

Perkembangan ekonomi digital telah mengubah cara konsumen berinteraksi dengan pasar melalui platform e-commerce, fintech, dan layanan digital lainnya. Penelitian ini secara khusus membahas interaksi jual-beli melalui e-commerce. E-commerce adalah proses transaksi jual beli produk atau layanan yang dilakukan dengan memanfaatkan sistem elektronik, khususnya jaringan internet. Meskipun memberikan kemudahan, era digital juga menghadirkan berbagai tantangan, seperti risiko keamanan data, kejahatan siber, dan ketidaksesuaian regulasi. Tantangan tersebut muncul karena UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen masih belum dapat mengakomodasi transaksi digital sehingga konsumen rentan terhadap penyalahgunaan data pribadi, penipuan online, dan peredaran barang palsu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum serta penyelesaian sengketa dalam transaksi e-commerce. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan menggunakan data primer. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum dapat menggunakan konsep perlindungan preventif dan represif, sedangkan dalam hal penyelesaian sengketa dapat ditempuh melalui jalur penyelesaian sengketa di pengadilan maupun di luar pengadilan. 

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

fundamental

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Fundamental Justice (FJ) merupakan salah satu jurnal prodi hukum yang diterbitkan di Universitas Bumigora. Diterbitkan sejak tahun 2020, FJ berfokus pada berbagai subdisiplin ilmu hukum, antara lain: prinsip dasar yurisprudensi hukum pribadi hukum Kriminal hukum acara hukum ekonomi dan bisnis ...