Perilaku bullying di lingkungan Madrasah merupakan fenomena yang dapat merusak perkembangan psikologis siswa sekaligus mencederai nilai-nilai moral pendidikan Islam. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis peran strategis pendidik kelas sebagai konselor dalam mengidentifikasi, mencegah, dan mengatasi perilaku perundungan di Madrasah. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur (library research) dengan teknik analisis isi terhadap berbagai jurnal ilmiah, buku, dan hasil penelitian terdahulu yang relevan. Hasil studi menunjukkan bahwa guru kelas menjalankan fungsi konseling melalui tiga tahapan utama: (1) preventif, dengan mengintegrasikan nilai akhlakul karimah dalam pembelajaran; (2) kuratif, melalui pendekatan personal dan mediasi berbasis agama bagi pelaku maupun korban; serta (3) kolaboratif, dengan membangun komunikasi intensif bersama wali murid. Simpulan penelitian ini menegaskan bahwa meskipun guru kelas bukan tenaga profesional bimbingan konseling, kedekatan emosional dan penguasaan nilai religius menjadikannya aktor kunci yang efektif dalam memitigasi perundungan di Madrasah. Keberhasilan peran ini sangat bergantung pada kompetensi komunikasi interpersonal dan kepekaan guru dalam mendeteksi perubahan perilaku siswa secara dini.
Copyrights © 2026