Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menyusun laporan keuangan Koperasi Produsen Kintap Mandiri Sejahtera sesuai dengan KEMENKOP-UKM No. 2 Tahun 2024. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Mixed Method (Metode Campuran). Data yang digunakan merupakan data Kuantitatif yaitu Laporan Keuangan sederhana yang sebelumnya sudah ada pada Koperasi Kintap Mandiri Sejahtera. Sebelum dilakukan penelitian, koperasi hanya memiliki laporan keuangan berupa laporan keuangan yang terdiri dari Laporan Posisi Keuangan dan Laporan Laba Rugi yang disusun secara terpisah untuk setiap unit usaha, serta masih menggunakan metode pencatatan manual. Hal ini menyebabkan informasi keuangan yang dihasilkan belum komprehensif dan tidak sepenuhnya memenuhi standar akuntansi yang berlaku. Melalui penelitian ini, dilakukan pendampingan dan perbaikan dalam penyusunan laporan keuangan koperasi agar sesuai dengan format dan ketentuan terbaru, yaitu meliputi Laporan Posisi Keuangan, Perhitungan SHU, Laporan Arus Kas, Perubahan Modal, dan Catatan Penjelas Laporan Keuangan (CaLK). Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan standar KEMENKOP-UKM No. 2 Tahun 2024 dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas informasi keuangan koperasi. Penelitian ini juga merekomendasikan perlunya pelatihan dan penerapan sistem digital dalam pencatatan keuangan untuk mendukung keberlanjutan pelaporan keuangan koperasi diperiode selanjutnya.
Copyrights © 2026