Pengabdian ini bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan dan fungsi sosial-ekonomi masyarakat melalui pembangunan/ revitalisasi Ruang Terbuka Publik (RTP) berbasis partisipasi warga. RTH ini penting sebagai "paru-paru" negeri. Metode yang digunakan meliputi sosialisasi, pemetaan lahan potensi, dan pendampingan teknis penataan taman. Hasil pengabdian menunjukkan peningkatan partisipasi warga dalam menyediakan ruang terbuka bagi publik yang sekaligus mendukung terciptanya negeri berkelanjutan adalah konsep negeri yang dirancang untuk meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan, sekaligus meningkatkan kualitas hidup, kesehatan, mengoptimalkan fungsi ekologis, menyediakan ruang publik, serta meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan sosial-ekonomi penduduknya. masyarakat Keberadaan Ruang Terbuka Publik (RTP) penting dalam mengendalikan dan memelihara integritas dan kualitas lingkungan. Pengendalian pembangunan wilayah perkotaan harus dilakukan secara proporsional dan berada dalam keseimbangan antara pembangunan dan fungsifungsi lingkungan. Kelestarian RTP suatu wilayah harus disertai dengan ketersediaan dan seleksi tanaman yang sesuai dengan arah rencana dan rancangannya. Dari latar belakang masalah tersebut di atas, maka dapat diindentifikasi permasalahan yaitu: Perlunya pemahaman mengenai pengaturan tata ruang terbuka publik dan akibat hukum apabila terjadi pelanggaran terhadap pengaturan tata ruang terbuka publik, perlu dipahami oleh para aparat pemerintahan dan warga yang ada di Negeri Titawaai Kecamatan Nusalaut Kabupaten Maluku Tengah.
Copyrights © 2026