Muria Jurnal Layanan Masyarakat
Vol. 8 No. 1 (2026): Maret 2026

Penyuluhan Batas Usia Perkawinan Berdasarkan UU No. 16 Tahun 2019 dalam Upaya Pencegahan Stunting

Haglin, Rahmanda Yudhatama (Unknown)
Setiyowati, Fariska Jihan (Unknown)
Nugroho, Candra Adi (Unknown)
Shoim, Galih Agus (Unknown)
Mukhlisin, Ahmad (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Mar 2026

Abstract

Pernikahan dini masih menjadi persoalan serius di Indonesia meskipun Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 telah menetapkan batas usia minimal perkawinan 19 tahun. Praktik ini juga ditemukan di lingkungan MA NU Miftahul Falah Cendono, Kudus, di mana sebagian siswi kelas 12 mengakui masih banyak teman sebaya atau kerabat yang menikah di bawah usia tersebut. Kondisi ini memperlihatkan adanya pengaruh sosial kuat yang berpotensi memengaruhi pola pikir remaja. Melalui penyuluhan mengenai batas usia perkawinan dan sosialisasi konsumsi tablet tambah darah (TTD), kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman siswi tentang pentingnya pendewasaan usia perkawinan sebagai langkah pencegahan stunting. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan empiris dengan melibatkan diskusi interaktif dan evaluasi pemahaman. Hasil menunjukkan peningkatan signifikan dalam kesadaran hukum dan kesehatan reproduksi siswi. Dengan demikian, kegiatan ini dinilai efektif dalam membangun kesadaran kritis sekaligus mendorong peran remaja sebagai agen perubahan dalam pencegahan perkawinan dini dan stunting.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

mjlm

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Social Sciences

Description

Diterbitkan sebagai media publikasi dan desiminasi hasil penelitian dan karya ilmiah hasil pengabdian kepada masyarakat untuk memperkaya khasanah keilmuan pendidikan menuju tercapainya generasi emas Indonesia. Muria Jurnal Layanan Masyarakat merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Lembaga Penelitian ...