NOTARIUS
Vol 19, No 1 (2026): Notarius

Perlindungan Hukum Bagi Kreditur Dalam Proses Pembubaran Perseroan Terbatas

Gunawan, Melin (Unknown)
Priyono, Ery Agus (Unknown)
Asyari, Fatimah (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Mar 2026

Abstract

ABSTRACTThe development of the national economy requires legal certainty in business activities, including regulations on the dissolution of Limited Liability Companies (PT). Since not all PTs can survive, dissolution and liquidation become necessary, making creditor protection crucial. This study analyzes forms of legal protection for creditors under statutory provisions and their implementation in liquidation practices. Using normative legal research with statutory, conceptual, and case approaches, the study finds that creditor protection consists of preventive measures through announcements and claim submissions, repressive measures through dispute resolution and bankruptcy, and accountability of corporate organs. In practice, challenges arise, including lack of liquidator transparency, internal conflicts, and insufficient assets. The study highlights the need to improve liquidation governance and strengthen legal certainty for creditors.Keywords: Protection; Creditor; Dissolution; LiquidationABSTRAKPembangunan perekonomian nasional menuntut kepastian hukum dalam kegiatan usaha, termasuk pengaturan pembubaran Perseroan Terbatas (PT). Tidak semua PT. dapat bertahan sehingga pembubaran menjadi konsekuensi hukum yang memerlukan penyelesaian utang melalui likuidasi, sehingga perlindungan terhadap kreditur menjadi penting. Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi kreditur berdasarkan ketentuan perundang-undangan serta implementasinya dalam praktik likuidasi. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan adanya perlindungan preventif melalui pengumuman dan pengajuan tagihan, perlindungan represif melalui mekanisme sengketa termasuk kepailitan, serta pertanggungjawaban organ perseroan. Dalam praktik, ditemukan kendala seperti kurangnya transparansi likuidator, konflik internal, dan keterbatasan aset. Penelitian menegaskan perlunya penguatan tata kelola likuidasi dan kepastian hukum bagi kreditur.Kata Kunci: Perlindungan; Kreditur; Pembubaran; Likuidasi

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

notarius

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fokus dan ruang lingkup cakupan Notarius meliputi Hukum Perdata, Hukum Perjanjian, Hukum Pajak, Hukum Bisnis, Hukum Perikatan, Hukum Adat, Hukum Petanahan, Prinsip Pembuatan Akta, dan Hukum Administrasi Kenotariatan. dan Semua Artikel yang tekait langsunga dengan ruang lingkut kajian adan atau sudi ...