Jurnal Hukum Jurisdictie
Vol 8 No 1 (2026): Hukum Indonesia

Perlindungan Hukum Terhadap Warga Bantargebang Dari Dampak Pencemaran Lingkungan Akibat Penumpukan Sampah Di TPST Bantargebang

Anwar, Saeful (Unknown)
Riyanto, Slamet (Unknown)
Fauziah, Fauziah (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Mar 2026

Abstract

Lingkungan adalah suatu hal yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat, setiap masyarakat memiliki hak terhadap lingkungan yang baik dan sehat, masalah lingkungan berkaitan dengan pencemaran dan dampak yang akan terjadi setelah adanya perusakan terhadap lingkungan tersebut. tentunya hal ini sebagai bagian dari hak asasi dan hak konstitusional setiap masyarakat mengenai upaya perlindungan dan perwujudan kepada Pasal 28H ayat (1) Undang – Undang Dasar 1945. Rumusan masalah pada penelitian ini yaitu: bagaimana dampak pencemaran lingkungan bagi masyarakat akibat penumpukan sampah disekitar bantargebang, bagaimana perlindungan hukum bagi masyarakat disekitar TPST Bantargebang dan bagaimana implementasi perjanjian kerjasama antara Pemrov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi. Metode yang digunakan: adalah Normatif Deskriptif. Hasil penelitian: Perlindungan Hukum terhadap masyarakat sekitar TPST Bantargebang dilindungi dengan adanya peraturan-peraturan yang telah di buat untuk melindungi masyarakat, yaitu Berupa Peraturan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Daerah Kota Bekasi No.15 Tahun 2011 dan Perjanjian Kerjasama Antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta dan dampak yang ditimbulkan oleh TPST Bantargebang sendiri adalah berupa dampak negatif maupun positif yang dirasakan oleh masyarakat sekitar. Tujuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang baik akan mendatangkan manfaat yang baik juga kepada masyarakat, pemerintah maupun negara tapi jika tidak dijalankan dengan baik maka dampak buruknya akan dirasakan pula oleh pemerintah dan masyarakat itu sendiri. Saran: Untuk Pemerintah maupun Pengelola TPST Bantargebang. Dampak negatif yang dirasakan adalah bau sampah yang menyengat dan air tanah yang tercemar. Oleh karen itu, diharapkan pemerintah dan pihak terkait menerapkan pengelolaan sampah dengan sanitary landfil dilakukan dengan baik dan sungguh-sungguh agar dampak negatif berupa bau dapat teratasi, begitu pun dengan air lindi penanganan dan pengelolaanya untuk masa yang akan datang harus lebih di perketat dengan memperhatikan standar yang berlaku. Untuk masyarakat dan pelaku usaha/kegiatan tetap menaati dan menjalankan aturan sesuai apa yang telah ditetapkan sehingga kelestarian lingkungan hidup tetap terjaga dari generasi sekarang sampai generasi yang akan datang.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

Jurisdictie

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Jurisdictie is focused on publishing the original research articles, review articles from contributors, and the current issues related to Law Studies. The main objective of Jurnal Hukum Jurisdictie is to provide a platform for the international scholars, academicians, and researchers to ...