Jurnal Hukum Jurisdictie
Vol 8 No 1 (2026): Hukum Indonesia

Pertanggung Jawaban Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan (Studi Kasus Putusan Nomor : 88/Pid.B/2019/Pn.Jkt.Pst)

Kilwo, Mukshin (Unknown)
Suwerjo, mulyono (Unknown)
Fadillah, Syarif (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Mar 2026

Abstract

Tindak pidana penggelapan merupakan suatu tindak pidana yang berhubungan dengan masalah moral ataupun mental dan suatu kepercayaan atas kejujuran seseorang. Oleh karena itu tindak pidana ini bermula dari adanya suatu kepercayaan pihakyang dilakukan oleh pelaku tindak pidana penggelapan tersebut. Tindak pidana penggelapan adalah salah satu jenis kejahatan terhadap kekayaan manusia yang diatur di dalam Kitab Undang-Undang Pidana (KUHP). Pada rumusan masalah tersebut Bagaimana proses penegakan hukum tindak pidana penggelapan dalam jabatan berdasarkan putusan nomor:88/Pid.B/2019/PN.Jkt.Pst dan Bagaimana pertimbangan hukum oleh majelis hakim dalam penjatuhan putusan terhadap tindak pidana penggelapan dalam menggunakan jabatan (Putusan Nomor : 88/Pid.B/2019/PN.Jkt.Pst). Metode Penelitian yang digunakan ialah tipe penelitian tergolong hukum normatif. Teknik Pengumpulan data dan Teknik Analisi Data ialah Analisis Deskriptif. Pendekatan Penelitian menggunakan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan kasus (case approach). Dalam hasil penelitian bahwa proses penegakkan hukum dan proses pertanggung jawaban hukum serta pertimbangan hukum majelis hakim dalam penjatuhan putusan sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum pidana dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana. Pada putusan tersebut Terdakwa mengakui kesalahan yang ia perbuat dan menyesal atas perbuatannya.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

Jurisdictie

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Jurisdictie is focused on publishing the original research articles, review articles from contributors, and the current issues related to Law Studies. The main objective of Jurnal Hukum Jurisdictie is to provide a platform for the international scholars, academicians, and researchers to ...