Denjaka adalah unit khusus yang dibentuk pada tahun 1984 yang bertugas menanggulangi aksi terorisme dan operasi khusus lainnya yang berunsur maritim atas perintah komandan TNI yang saat ini telah membentuk komando operasi khusus gabungan yang terdiri dari 3 unit yaitu (Sat 81 Gultor TNI AD, Denjaka TNI AL, Sat Bravo TNI AU) di mana pola pengembangan unit ini diserahkan kepada Kopassus, Korps Marinir, & Korphaskhas. Salah satu bentuk tugas Denjaka adalah melaksanakan operasi anti-teror, operasi rahasia, dan operasi sabotase. Selain operasi khusus lainnya yang memiliki aspek maritim, karena negara kita adalah negara kepulauan di mana pulau-pulau dihubungkan oleh perairan laut dan perbatasan negara Indonesia yang sangat penting dibatasi oleh laut, intensitas kehadiran Angkatan Laut Indonesia dalam menjaga kedaulatan Republik Indonesia harus selalu ada di perairan laut ini dan selain itu negara kita merupakan persimpangan jalur perdagangan laut sehingga kemungkinan pelanggaran hak lintas laut serta pembajakan atau pengambilalihan kapal tidak dapat diabaikan. Operasi khusus yang dilakukan oleh Denjaka dianggap tidak efektif dan tidak efisien karena kurangnya pemanfaatan teknologi yang sedang berkembang saat ini, sehingga membutuhkan teknik baru dalam melaksanakan operasi tersebut.
Copyrights © 2026