Penyelenggaraan pengawasan pemilihan kepala daerah tahun 2024 tentunya memerlukan dukungan banyak pihak. Salah satunya adalah dengan melibatkan masyarakat untuk terlibat aktif dalam melakukan pengawasan di setiap tahapan. Oleh karena itu bawaslu membuat program pengawasan partisipatif dan salah satu dari program tersebut adalah kampung pengawasan partisipatif. Di kabupaten Humbang Hasundutan, kampung pengawasan partisipatif berada di Desa Nagasaribu Lima. Kampung pengawasan partisipatif diharapkan menjadi wadah bagi Bawaslu dalam mengajak masyarakat untuk aktif dalam melakukan pengawasan pada pemilihan kepala daerah tahun 2024 yang dilakukan secara serentak. Metode yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif, dengan pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data digunakan dengan cara pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat pada saat pemilihan kepala daerah tahun 2024 setelah adanya program kampung pengawasan partisipatif telah meningkat. Hal ini ditandai dengan partisipasi masyarakat ketika penentuan lokasi, mengikuti sosialisasi, dan juga membangun bangunan pendukung kampung pengawasan partisipatif.
Copyrights © 2026