Analisis Implementasi Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Dalam Perspektif Fiqh Siyasah Tanfidziyyah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi pengadaan tanah untuk kepentingan umum dalam perspektif fiqh siyasah tanfidziyyah, yaitu cabang fiqh siyasah yang mengatur pelaksanaan kebijakan pemerintah eksekutif berdasarkan prinsip keadilan, musyawarah, dan persamaan. Pengadaan tanah untuk pembangunan merupakan persoalan yang problematis karena menyangkut dua dimensi yang harus diseimbangkan, yakni kebutuhan lahan untuk pembangunan infrastruktur dan kewajiban melindungi hak milik individu. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan lapangan yang dilakukan di Desa Bratayudha, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan tujuh informan yang dipilih secara purposive, meliputi sekretaris desa, kepala dusun, ketua RT, dan empat warga masyarakat yang terdampak pembangunan jalan. Pengumpulan data juga dilakukan melalui observasi non partisipan dan dokumentasi dokumen resmi desa serta peraturan perundang-undangan yang relevan. Data dianalisis menggunakan metode deskriptif analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengadaan tanah untuk pembangunan jalan umum dilakukan untuk meningkatkan aksesibilitas dan menunjang aktivitas ekonomi masyarakat petani. Proses musyawarah dusun telah melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan. Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan persoalan pada proses musyawarah dan pemberian ganti kerugian yang belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan serta perlindungan hak masyarakat sebagaimana yang ditekankan dalam perspektif fiqh siyasah tanfidziyyah. Ditemukan indikasi tekanan sosial dan ketidakseimbangan posisi tawar antara aparat desa dan pemilik tanah, yang menunjukkan bahwa keadilan substantif dan musyawarah yang sesungguhnya belum terwujud secara optimal.
Copyrights © 2026