Pendidikan Islam menempatkan keluarga sebagai lembaga nonformal utama pembentuk akhlak anak, namun pembagian tanggung jawab ayah-ibu dalam fiqih pendidikan sering tidak seimbang di era digital. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran gender-spesifik orang tua berdasarkan fiqih untuk panduan praktis keluarga modern. Menggunakan pendekatan kualitatif penelitian pustaka, populasi meliputi literatur fiqih hingga 2025, sampel purposif 20-30 sumber primer-sekunder. Instrumen dokumen pustaka dianalisis melalui konten tematik dan hermeneutik fiqih. Hasil menunjukkan ayah bertanggung jawab ekonomi-spiritual (nafkah, syariat), ibu fokus emosional-moral (keteladanan, empati). Kesimpulan merekomendasikan literasi fiqih-digital orang tua dan kurikulum parenting UIN, dengan keterbatasan pendekatan pustaka.
Copyrights © 2026