Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tindak pidana desersi yang dilakukan oleh prajurit TNI melalui perspektif viktimologi, khususnya mengenai peran victim precipitation dalam memicu terjadinya kejahatan. Fokus utama penelitian ini adalah apakah kekerasan yang dilakukan oleh senior atau kegagalan institusi dalam memberikan perlindungan bagi anggotanya merupakan faktor kontributif terhadap keputusan prajurit untuk melakukan desersi. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan pendekatan kasus dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam banyak kasus desersi yang diawali oleh konflik internal, senior yang menjadi korban "pemukulan balik" sering kali berperan sebagai provocative victim melalui penyalahgunaan wewenang dan kekerasan fisik. Selain itu, institusi dapat dipandang sebagai pelaku viktimisasi pasif akibat kegagalan sistem pengawasan terhadap praktik pembinaan yang menyimpang. Secara hukum pidana militer, meskipun desersi merupakan pelanggaran murni, pertimbangan viktimologis ini sangat penting bagi hakim militer dalam memberikan putusan yang adil guna mewujudkan keadilan restoratif dan perbaikan sistemik dalam lingkungan TNI.
Copyrights © 2026