Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum
Vol 6 No 1 (2026): Maret

Urgensi Pembentukan Badan Regulasi Nasional Dalam Meningkatkan Kualitas Legislasi di Indonesia

Fuji Syifa Safari (Universitas Palangka Raya)
Ivans Januardy (Universitas Palangka Raya)
Satriya Nugraha (Universitas Palangka Raya)
Eny Susilowati (Universitas Palangka Raya)



Article Info

Publish Date
31 Mar 2026

Abstract

Penelitian ini mengkaji permasalahan struktural dalam sistem pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia, dengan fokus pada tahapan pra-legislasi sebelum pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam praktiknya, proses pembentukan regulasi pada tahap awal meliputi pembulatan konsepsi, harmonisasi, dan evaluasi yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga negara dengan kewenangan yang tersebar dan tidak terintegrasi. Kondisi tersebut menimbulkan fragmentasi kewenangan yang berdampak pada lemahnya pengendalian kualitas legislasi sejak tahap awal pembentukannya. Fragmentasi ini semakin diperparah oleh penerapan prinsip kehati-hatian oleh masing-masing lembaga, yang mendorong setiap institusi untuk berfokus pada tugas pokok dan fungsi normatifnya masing-masing, sehingga membatasi intervensi lintas sektor dan menyebabkan tidak adanya lembaga yang memiliki kewenangan final terhadap kualitas substansi RUU. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, melalui analisis terhadap peraturan pembentukan peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta studi perbandingan kelembagaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme harmonisasi regulasi yang saat ini dijalankan oleh berbagai lembaga masih bersifat koordinatif dan administratif, sehingga belum mampu menjamin konsistensi norma, kepastian hukum, dan efektivitas kebijakan secara optimal. Oleh karena itu, pembentukan Badan Regulasi Nasional sebagai lembaga terpusat dengan mandat pengendalian kualitas regulasi, termasuk perencanaan, harmonisasi substantif, evaluasi, serta penerapan regulatory impact assessment, merupakan solusi guna mewujudkan sistem legislasi nasional yang terintegrasi, efisien, dan selaras dengan prinsip good regulatory governance.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jkih

Publisher

Subject

Education Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum merupakan sebuah portal jurnal yang didedikasikan untuk publikasi hasil penelitian yang berkualitas tinggi dalam rumpun ilmu hukum. Semua publikasi dijurnal ini bersifat terbuka untuk umum yang memungkinkan artikel jurnal tersedia secara online. Jurnal Konsep Ilmu ...