Penelitian ini bertujuan mengungkap dasar normatif dalam Al-Qur’an yang menjelaskan kewajiban belajar dan mengajar bagi umat Islam serta menelaah implikasinya terhadap kehidupan individu dan sosial masyarakat. Kajian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan kepustakaan dan teknik analisis isi terhadap sejumlah ayat Al-Qur’an yang relevan dengan konsep ilmu pengetahuan dan pendidikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Al-Qur’an menegaskan pentingnya proses belajar dan mengajar sebagai sarana pembentukan karakter, pengembangan intelektual, dan peningkatan spiritualitas umat. Kewajiban menuntut ilmu tidak hanya bersifat personal, tetapi juga memiliki dimensi sosial yang berpengaruh terhadap kemajuan peradaban Islam. Dengan demikian, pendidikan Islam memiliki peran strategis dalam membangun masyarakat yang berilmu, berakhlak, dan berdaya saing tinggi.
Copyrights © 2026