Bahasa Indonesia merupakan alat pertama, alat utama, dan alat pokok fundamental dalam proses pendidikan. Berbicara tentang pendidikan, erat sekali kaitannya dengan bahasa. Bahasa tanpa penuturnya (mahasiswa dan dosen) tidak akan menghasilkan suatu bahasa, begitupun penutur tanpa bahasanya tidak akan menciptakan suatu bahasa. Karena bahasa memerlukan penutur dengan bunyi bahasanya yang dituturkan. Erat kaitannya dengan pembinaan yang ditujukan kepada orangnya atau penuturnya kemudian pengembangan yang ditunjukan kepada bahasanya. Kedua hal itu saling bertkaitan dan tidak bisa dipisahkan, karena untuk mencetak generasi yang cinta akan bahasa nasional bangsa kita, maka merekalah yang senantiasa meningkatakan mutu pembelajarannya dalam bahasa Indonesia dengan menguasai PUEBI serta melaksanakan Undang-Undang Kebijakan tentang bahasa yang harus kita biasakan bahkan lestarikan. Sehingga Pemerintah harus lebih tegas dan menegakan tentang hukum ketatabahasaan. Supaya mereka dapat saling membina dan mengembangkan bahasa di duplikasi selanjutnya.
Copyrights © 2020