Unes Law Review
Vol. 8 No. 3 (2026)

Kepastian Hukum Transaksi Elektronik dalam Perjanjian Jual Beli Online menurut Perspektif Perlindungan Konsumen

M Radhitya Arkananta (Universitas Pelita Harapan)
Rafael Samuel (Universitas Pelita Harapan)



Article Info

Publish Date
10 Apr 2026

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong meningkatnya aktivitas jual beli online yang menuntut adanya kepastian hukum dan perlindungan konsumen dalam transaksi elektronik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan perjanjian elektronik serta bentuk perlindungan hukum bagi konsumen dalam transaksi jual beli online di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, yang menelaah ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, serta Peraturan Pemerintah tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kontrak elektronik memiliki kekuatan hukum yang sama dengan kontrak konvensional selama memenuhi syarat sah perjanjian menurut hukum perdata. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi tantangan berupa perjanjian baku sepihak dan lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran hak konsumen. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, peningkatan literasi hukum digital, dan peran aktif lembaga pengawas untuk menjamin kepastian hukum serta mewujudkan ekosistem transaksi elektronik yang adil dan aman bagi seluruh pihak.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

law

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Physics Public Health Social Sciences

Description

UNES Law Review adalah Jurnal Penelitian Hukum yang dikelola oleh Magister Hukum Pascasarjana, Universitas Ekasakti Padang. Penelitian yang dimuat merupakan pendapat pribadi peneliti dan bukan merupakan pendapat editor. Jurnal terbit secara berkala 4 (empat) kali dalam setahun yaitu September, ...