JUDGE: Jurnal Hukum
Vol. 6 No. 08 (2026): Judge : Jurnal Hukum

Penerapan Prinsip Profesionalisme oleh Satuan Brimob dalam Pengamanan Unjuk Rasa menurut Hukum Pidana

Abdullah Zaini Abdullah Zaini (Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma)
Sudarto Sudarto (Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma)
Supri Abu Supri Abu (Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma)



Article Info

Publish Date
31 Mar 2026

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dianalisis secara yuridis kualitatif. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) bagaimana penerapan prinsip profesionalisme dalam tindakan pengamanan unjuk rasa oleh satuan Brimob; dan (2) bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap anggota Brimob dalam penggunaan kekuatan saat pengamanan unjuk rasa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa standar normatif profesionalisme Brimob tercermin melalui kompetensi teknis, integritas dan etika profesi, serta orientasi perlindungan publik. Standar tersebut diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri. Implementasi pengamanan massa didasarkan pada tahapan situasi hijau–kuning–merah, yang menempatkan negosiasi dan pencegahan sebagai pendekatan utama sebelum tindakan represif dilakukan. Selain itu, penelitian ini juga menyimpulkan bahwa anggota Brimob memiliki hak atas perlindungan hukum selama menjalankan tugas, sepanjang tindakan dilakukan sesuai kewenangan, SOP, dan prinsip proporsionalitas. Perlindungan hukum tersebut mencakup perlindungan preventif melalui SOP, pelatihan, dan pengawasan, serta perlindungan represif melalui penerapan diskresi kepolisian, alasan pembenar dan pemaaf dalam KUHP (pembelaan terpaksa dan perintah jabatan), jaminan due process berdasarkan KUHAP, serta mekanisme pemeriksaan internal seperti Propam dan sidang kode etik. Perlindungan hukum bagi aparat harus ditempatkan dalam kerangka negara hukum, sehingga tidak berubah menjadi impunitas, tetapi tetap menjamin fairness agar anggota Brimob yang bertindak profesional tidak mengalami kriminalisasi. Penelitian ini merekomendasikan penguatan pelatihan de-eskalasi dan kontrol emosi, peningkatan pengawasan internal dan eksternal, kewajiban dokumentasi penggunaan kekuatan, serta harmonisasi SOP agar penerapan profesionalisme Brimob dalam pengamanan unjuk rasa dapat berjalan efektif, akuntabel, dan selaras dengan prinsip hak asasi manusia.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

Judge

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Judge : Journal of Law on Cattleya Darmaya Fortuna is accepts related writings: Prinsip Dasar Yurisprudensi Hukum Pribadi Hukum Kriminal Hukum Acara hukum Ekonomi Dan Bisnis Hukum Tata Negara Hukum Administratif Hukum dan Masyarakat Ilmu Pemerintahan Judge : Journal of Law also accepts all writings ...