Articles
PERANAN LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT (LSM) TERHADAP PENANGANAN KASUS TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL PADA ANAK
Sudarto Sudarto
Jurnal Ilmiah METADATA Vol. 3 No. 2 (2021): Edisi Bulan Mei 2021
Publisher : LPPM YPITI
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Peranan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap penanganan kasus tindak pidana kekerasan seksual pada anak sangat penting. Peranan LSM dalam melakukan advokasi dan pelayanan lainnya terhadap korban kekerasan seksual pada anak bertujuan untuk memenuhi hak-hak anak sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang perlindungan anak. Perkembangan teknologi juga membuat maraknya berbagai jenis tindak kejahatan yang dapat terjadi kepada setiap orang termasuk anak. Kejahatan kekerasan seksual pada anak yang terus meningkat setiap tahunnya merupakan bukti bahwa pemberlakuan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak masih belum dapat dikatakan sebagai hukuman yang membuat efek jera bagi pelaku ataupun seseorang yang ingin melakukannya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Berdasarkan penelitian dan pembahasan yang dilakukan penulis yakni peranan lembaga swadaya masyarakat terhadap penanganan kasus tindak pidana kekerasan seksual pada anak yaitu melakukan advokasi hukum terhadap anak sebagai korban kekerasan seksual untuk memenuhi hak-haknya, selain itu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melaksanakan pendampingan kepada korban seperti pelayanan konseling untuk menguatkan dan memberikan rasa aman bagi korban pemerkosaan yang menderita trauma dan berakibat pada mental dan psikisnya sehingga adanya konseling sangat membantu untuk memulihkan mental dan mengembalikan rasa percaya diri korban.
Power of Attorney and Permission to Pledge an Estate Based on Tangerang District Court Stipulation No. 1155/Pdt.P/2021/PN.Tng
Amos Andi;
Selamat Lumban Gaol;
Sudarto Sudarto
JURNAL HUKUM SEHASEN Vol 9 No 2 (2023): Oktober
Publisher : Fakultas Hukum Dehasen
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.37676/jhs.v9i2.4663
The death of a person will cause problems with the property left behind, including how to continue or transfer the property left behind and who is entitled to receive / continue the property left behind, all of which are regulated by inheritance law. The summons (relaas) is one of the most important instruments in the court process. Without a summons the presence of the parties in court has no legal basis. A summons in civil procedure law is categorized as an authentic deed. Articles 165 HIR and 285 R.Bg and Article 1865 BW state that an authentic deed is a deed made before a public servant in the form prescribed by applicable law. Thus, everything contained in the relaas must be considered true, unless it can be proven otherwise. The purpose of this research consists of objective objectives and subjective objectives with benefits both theoretically and practically. The power of attorney and permission to pledge inherited property is one part of civil law as a whole and is part of family law. Inheritance law is closely related to the scope of human life, because every human being will definitely experience a legal event in the form of death. The legal consequences of the death of a person include the management and continuation of the rights and obligations of the deceased. Such is the case with the case studied in this paper, to pledge the estate of the deceased husband (children's share) a wife as a guardian of the child in marriage must make an application to the authorized Court, as stated in the Tangerang District Court Stipulation Number 1155/Pdt.P/2021/PN.TngThe act of Power of Attorney and Permission to pledge the estate should be done for the benefit of the child, namely to provide benefits and welfare for the child.
Tanggung Jawab Hukum Pelaku Usaha terhadap Pekerja Berdasarkan Hubungan Kerja Alih Daya (Outsourcing) Sebelum dan Sesudah Berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja
Harry Samuel;
Niru Anita Sinaga;
Sudarto
Intelektualita Vol 13 No 1 (2024): Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial, dan Sains
Publisher : Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.19109/intelektualita.v13i1.18846
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hubungan kerja alih daya (outsourcing) berdasarkan perjanjian kerja alih daya (outsourcing) sebelum dan sesudah Undang-Undang Cipta Kerja dan pengawasannya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif. Penelitian ini menemukan bahwa pengaturan mengenai kerja alih daya (Outsourcing) sebelumnya diatur dalam Pasal 64 sampai Pasal 66 UU 13/2003 dan Permenaker 19/2012 Setelah berlakunya UU 11/2020 dan PP 35/2021, Pasal 64 dan Pasal 65 UU 13/2003 dihapuskan dan pengaturan penyediaan jasa pekerja/buruh dalam Pasal 66 UU 13/2003 diubah menjadi pengaturan tentang hubungan kerja antara perusahaan Alih Daya dengan pekerja/buruh yang dipekerjakannya, dengan demikian UU 11/2020 menghapus pembagian alih daya ke dalam jenis pemborongan pekerjaan atau jenis penyediaan jasa pekerja/buruh dan pengawasan tanggungjawab hukum pelaku usaha terhadap pekerja alih daya meliputi perlindungan hukum, hak-hak pekerja dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Memperjelas pengaturan kerja alih daya (outsourcing) dalam Perundang-undangan, Peraturan Pemerintah, Permenaker dan Pemerintah harus membentuk perundang-undangan, peraturan pemerintah, permenaker tentang alih daya agar lebih memberikan perlindungan hukum terhadap hak-hak pekerja alih daya (outsourcing).
Penyelesaian Sengketa Medis Antara Pasien dengan Dokter terhadap Tindakan Operasi Pasien oleh Dokter Terkait Persetujuan Tindakan Medik (Informed Consent)
Pipit Suwito;
Potler Gultom;
Sudarto
Intelektualita Vol 13 No 1 (2024): Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial, dan Sains
Publisher : Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.19109/intelektualita.v13i1.18847
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan penyelesaian sengketa medis antara pasien dengan dokter berdasarkan perundang-undangan Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menemukan bahwa pengaturan penyelesaian sengketa medis antara pasien dengan dokter berdasarkan perundang-undangan Indonesia diatur dalam Pasal 44-Pasal 45 Jo Pasal 51-Pasal 52 Jo Pasal 66 UU 29/2004 Jo Pasal 29 Jo 58 UU 36/2009 Jo Pasal 1239 Jo Pasal 1365 KUH Perdata dan Pasal 359-360 KUHP dan penyelesaian sengketa medis antara pasien dengan dokter atas tindakan operasi pasien oleh dokter terkait persetujuan tindakan medik (informed consent) melalui lembaga peradilan Indonesia ada dua cara yaitu peradilan pidana dan perdata. Dari hasil penelitian untuk perbaikan dengan mempertegas lagi pengaturan persetujuan tindakan medik (informed consent) dalam Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Praktik Kedokteran, Perundang-undangan, Peraturan Pemerintah, Permenkes. Agar terciptanya pelayanan kesehatan dengan baik dan maksimal dan Pemerintah membuat aturan ukuran pelanggaran tindakan kedokteran terkait persetujuan tindakan medik (informed consent) dalam Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Praktik Kedokteran Perundang-undangan, Peraturan Pemerintah, Permenkes agar memberikan keadilan, perlindungan dan kepastian hukum bagi semua pihak baik dokter ataupun pasien.
ANALISIS YURIDIS TERHADAP 2 (DUA) PUTUSAN YANG BERBEDA DALAM PERKARA PERDATA TINGKAT BANDING NOMOR 161/PDT/2022/PT.DKI
Wiryawan, Hadi;
Zein, Subhan;
Sudarto
IBLAM LAW REVIEW Vol. 4 No. 3 (2024): IBLAM LAW REVIEW
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM IBLAM)
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.52249/ilr.v4i3.496
Kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan negara yang merdeka untuk menyelenggarakan Peradilan guna menegakan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila. Keputusan pengadilan harus mencerminkan tiga unsur, yakni keadilan, kepastian hukum, kemanfaatan, dalam perkara nomor 161/PDT/2022/PT DKI bagaimana bisa terjadi timbulnya dua putusan yang berbeda dalam nomor perkara tersebut, Adapun yang menjadi tujuan dalam tesis ini untuk mengetahui dan memahami serta mengkaji sebuah putusan banding agar terciptanya putusan yang berkualitas dan tidak membingungkan para pihak, Dalam melakukan penelitian penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif, fokus pada penelaahan terhadap regulasi hukum yang berlaku hasil dari penelitian ada beberapa unsur temuan yang dapat disimpulkan, di duga tidak telitinya pihak panitra dalam menyalin hasil musyawarah dan berita acara persidangan dalam sebuah Salinan putusan resmi dalam perkara aquo, sistem monitoring dan pengawasan tidak berjalan maksimal serta dilakukan tidak sesuai Standar Operasional Prosedur Mahkamah Agung Tahun 2022, panjangnya waktu dalam proses penanganan dan pemeriksaan perkara di pengadilan (Pengadilan Tinggi) berpotensi membuka peluang terjadinya penyalahguaan wewenang. Dalam penulisan ini penulis memberikan saran, agar suatu perkara dapat terselesaikan secara efektif dan efisien di perlukan pengaturan manajemen yang tepat, Pelaksanaan yang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang di keluarkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia tahun 2022 dan dijadikannya perkara nomor 161/PDT/2022/PT DKI di jadikan bahan pembelajaran agar tidak terulang kembali.
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI PADA PERKARA NOMOR: 049/BAKTI-ARB-R/11.2021 BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 1999 TENTANG ARBITRASE DAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA
Simanjuntak, Setia Magdalena;
Darwis, Nurlely;
Sudarto
IBLAM LAW REVIEW Vol. 4 No. 3 (2024): IBLAM LAW REVIEW
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM IBLAM)
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.52249/ilr.v4i3.497
Kurangnya informasi dan edukasi masyarakat terhadap perdagangan berjangka komoditi dan oknum-oknum di Pialang Berjangka yang bertindak tidak sesuai dengan peraturan perdagangan berjangka komoditi membuat banyaknya pengaduan nasabah yang diterima oleh Bappebti sehingga stigma negatif terhadap Perdagangan berjangka komoditi di Indonesia masih lazim berkembang di masyarakat. Tesis ini berjudul " “Analisis Yuridis Terhadap Penyelesaian Sengketa Perdagangan Berjangka Komoditi pada Perkara Nomor: 049/Bakti-Arb-R/11.2021 berdasarkan Undang-Undang nomor 30 Tntang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa” yang membahas penyelesaian sengketa Perdagangan Berjangka komoditi di Badan Arbitrase Perdagangan Berjangka Komoditi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris, yaitu penelitian hukum terkait implementasi peraturan dan ketentuan hukum normatif yang memfokuskan objek kajian pada perilaku masyarakat dan peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat dengan studi kasus Putusan Badan Arbitrase Perdagangan Berjangka Komoditi Risma Ida Dameria Nasution Melawan PT. Kontak Perkasa Futures. Dalam kasus penyelesaian sengketa yang di mana arbiter memutus dengan PT. Kontak Perkasa Futures telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan melakukan pergantian kerugian sebesar 15% kepada Risma Ida Dameria Nasution.
Pertanggung Jawaban Hukum Wakil Pialang Berjangka Dalam Perspektif Hukum Indonesia
Nurwanto;
Sinaga, Niru Anita;
Sudarto
IBLAM LAW REVIEW Vol. 4 No. 3 (2024): IBLAM LAW REVIEW
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM IBLAM)
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.52249/ilr.v4i3.498
Seiring berkembangnya zaman dan taraf hidup dalam perekonomian dunia, hal ini juga menjadi salah satu faktor yang mendorong minat investasi di masyarakat kelas menengah-atas khususnya dalam bidang perdagangan berjangka komoditi. Perdagangan Berjangka Komoditi, yang selanjutnya disebut Perdagangan Berjangka adalah segala sesutau yang berkaitan dengan jual beli Komoditi dengan penyerahan kemudian berdasarkan Kontrak Berjangka dan Opsi atas Kontrak Berjangka. Wakil Pialang Berjangka adalah warga negara Indonesia dalam bentuk orang perseorangan yang berdasarkan kesepakatan dengan Pialang Berjangka melaksanakan sebagian fungsi Pialang Berjangka. Ruang lingkup Wakil Pialang Berjangka dalam menjalankan fungsi Pialang Berjangka adalah dalam pelaksanaan kegiatan usaha Pialang Berjangka dilakukan oleh seorang Wakil Pialang Berjangka yang telah memiliki izin resmi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi. Tanggung jawab kontraktual merupakan beban moral yang lahir dari suatu hubungan kontraktual, maka tidak demikian dengan tanggung jawab yang lahir dari suatu perbuatan melawan hukum. Maka dalam terminologi hukum dengan tanggung jawab sesungguhnya adalah beban yang harus dipikul seseorang karena ia telah tidak memenuhi kewajibannya baik kewajiban yang disepakati dalam kontrak ataupun kewajiban yang telah ditentukan oleh hukum baik hukum tertulis maupun hukum yang tidak tertulis.Dalam rangka memberikan perlindungan kepada Nasabah, Pialang Berjangka wajib terlebih dahulu menyampaikan Dokumen Keterangan Perusahaan kepada Nasabah. Pialang Berjangka juga wajib menjelaskan segala risiko yang mungkin dihadapi Nasabah sebagaimana tercantum dalam Dokumen Pemberitahuan Adanya Risiko.
HUKUM PEMBERIAN GANTI KERUGIAN TERHADAP PENUMPANG DALAM KECELAKAAN PESAWAT UDARA SIPIL INDONESIA DAN KEWAJIBAN ASURANSI OLEH MASKAPAI PENERBANGAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO.1 TAHUN 2009 TENTANG PENERBANG
Dewi, Anggraeni Rosliana;
Gultom, Potler;
Sudarto
IBLAM LAW REVIEW Vol. 4 No. 3 (2024): IBLAM LAW REVIEW
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM IBLAM)
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.52249/ilr.v4i3.499
Penelitian ini mengkaji tanggung jawab hukum maskapai penerbangan terhadap penumpang dalam kecelakaan pesawat udara sipil di Indonesia, dengan fokus pada kewajiban asuransi yang diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Seiring dengan pesatnya pertumbuhan industri penerbangan dan meningkatnya permintaan jasa transportasi udara, perlindungan terhadap penumpang menjadi isu yang sangat penting, khususnya terkait dengan ganti rugi atas kerugian yang ditimbulkan oleh kecelakaan pesawat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peraturan yang mengatur tanggung jawab maskapai penerbangan serta pelaksanaan ganti rugi bagi penumpang yang mengalami kematian, cedera, atau kerugian lainnya akibat kecelakaan penerbangan. Penelitian ini juga menyoroti peran asuransi dalam mengurangi risiko serta tantangan yang dihadapi dalam penyelesaian klaim, termasuk kendala yang sering kali menyebabkan ketidakpuasan penumpang. Metodologi yang digunakan bersifat deskriptif-analitis dengan pendekatan yuridis normatif, berdasarkan studi peraturan perundang-undangan dan wawasan praktis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kewajiban asuransi telah diatur, terdapat celah signifikan dalam penegakan klaim ganti rugi penumpang yang sering merugikan mereka. Hal ini menekankan perlunya kerangka hukum yang lebih kuat dan mekanisme yang lebih baik untuk memastikan hak-hak penumpang terlindungi secara memadai, serta agar klaim asuransi dapat diproses secara efisien dan adil.
Tinjauan Hukum Terhadap Peran Advokat Dalam Pendampingan Tersangka Dalam Proses Penyidikan Tindak Pidana Umum (Studi Kasus Pada YLBHK-DKI)
Martin, Reynaldo;
Lumban, Selamat;
Sudarto
IBLAM LAW REVIEW Vol. 4 No. 3 (2024): IBLAM LAW REVIEW
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM IBLAM)
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.52249/ilr.v4i3.500
Penelitian ini bertujuan untuk memahami Peran Advokat Dalam Proses Pendampingan Hukum Ditingkat Penyidikan Ditinjau Dari Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Hasil penelitian ini, Terhadap peran advokat dalam melakukan pendampingan hukum ditingkat penyidikan yang ditinjau dari ketentuan Kitab Undang- Undang Hukum Acara Pidana khususnya dalam ketentuan Pasal 115 KUHAP, dimana advokat hanya dapat mengikuti jalannya pemeriksaan, tetapi hanya melihat saja, mendengar jalannya pemeriksaan, karena dalam hal ini penasehat hukum yang peranannya pasif dalam proses penyidikan dikurangi lagi semakin pasif dalam hal tindak pidana terhadap keamanan negara. Dengan pembatasan di dalam ketentuan Pasal 115 KUHAP bahwa peranan advoakat atau penasehat hukum hanya melihat dan mendengar jalannya proses penyidikan. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan-Duta Keadilan Indonesia (YLBHK-DKI) merupakan lembaga bantuan hukum yang bekerja sama dengan pengadilan dalam menjalankan program bantuan hukum yang diberikan secara cuma-cuma ataupun gratis kepada masyarakat yang kurang mampu. Ketua YLBHK-DKI mengatakan bahwa pada tahun 2022 ada sebanyak 156 kasus tindak pidana yang telah ditangani baik itu kasus narkoba, cabul, pencurian maupun kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Maka berdasarkan hal tersebut penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan tujuan Untuk mengetahui pelaksanaan pemberian bantuan hukum cuma-cuma yang dilakukan oleh YLBHK DKI terhadap perkara tindak pidana dalam rangka penegakan hukum di Wilayah Jakarta. Strategi sebagai sebuah perencanaan terdahulu secara sadar dan sengaja mendahului berbagai tindakan yang akan dilakukan, yang kemudian dikembangkan dan diimplementasikan agar mencapai suatu tujuan. Teori yang digunakan adalah teori penegakan hukum dan konsep bantuan hukum cuma-cuma. Jenis penelitian ini adalah yuridis empiris yaitu suatu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara menganalisa data primer.
ANALISIS YURIDIS HAMBATAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA
Widiastuti, Restu;
Zein, Subhan;
Sudarto
IBLAM LAW REVIEW Vol. 4 No. 3 (2024): IBLAM LAW REVIEW
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM IBLAM)
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.52249/ilr.v4i3.501
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hambatan-hambatan yang dihadapi oleh penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana penyalahgunaan narkotika sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Fokus utama penelitian ini adalah membandingkan pelaksanaan penyidikan yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan penyidikan oleh pihak kepolisian, serta mengidentifikasi kendala-kendala yang muncul dalam proses penyidikan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif, dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi literatur. Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan bahwa perbedaan utama dalam penyidikan yang dilakukan oleh BNN dan kepolisian terletak pada kewenangan serta efektivitas koordinasi antara kedua institusi tersebut. Selain itu, hambatan signifikan yang dihadapi penyidik meliputi kurangnya anggaran, kompleksitas teknik peredaran narkotika, dan tantangan dalam pembuktian status pengguna narkotika sebagai korban atau pecandu. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan koordinasi dan kerja sama antara BNN dan kepolisian, serta optimalisasi sumber daya yang tersedia guna meningkatkan efektivitas penyidikan. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi rujukan dalam pengembangan kebijakan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika di Indonesia.