Penelitian ini bertujuan menganalisis sistem pengelolaan keuangan di GBKP Runggun Tongkoh melalui perspektif akuntansi nirlaba dan nilai penatalayanan (stewardship). Menggunakan metode kualitatif studi kasus, data dihimpun melalui wawancara, observasi, dan analisis dokumen laporan keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa GBKP Runggun Tongkoh menerapkan manajemen kolektif-kolegial di mana pengelolaan dana dilakukan oleh Badan Pekerja Majelis Runggun (BPMR) yang dipilih secara demokratis setiap lima tahun. Transparansi diwujudkan melalui "Momo" (Warta Jemaat) yang mencatat setiap detail transaksi secara terbuka kepada jemaat. Selain itu, terdapat sistem subsidi silang melalui pembagian setoran (storting) kolekte sebesar 60% untuk kas lokal dan 40% ke klasis guna menjamin pemerataan gaji pendeta yang terstruktur layaknya sistem PNS. Akuntabilitas di gereja ini bukan sekadar kepatuhan administrasi, melainkan bentuk pertanggungjawaban iman melalui proses verifikasi tahunan yang ketat. Untuk efisiensi di masa depan, penelitian ini merekomendasikan digitalisasi laporan keuangan dan standarisasi buku saku verifikasi.
Copyrights © 2026