Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kondisi, fungsi, dan jumlah alat keselamatan jiwa pada KMP. Trans Jawa 9 yang beroperasi pada lintasan penyeberangan Ketapang–Gilimanuk, serta mengevaluasi tingkat kesesuaiannya terhadap standar Safety of Life at Sea (SOLAS) 1974 Amandemen 2014. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan observasi langsung di lapangan dan studi dokumentasi. Parameter yang dianalisis meliputi jumlah, kondisi teknis, kelengkapan, serta penempatan alat keselamatan yang terdiri dari jaket penolong (life jacket), pelampung penolong (lifebuoy), dan sekoci penyelamat (lifeboat). Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara kuantitas, jaket penolong dan pelampung penolong telah memenuhi standar minimum, namun masih terdapat kekurangan pada aspek kondisi, kelengkapan, dan distribusi. Sementara itu, sekoci penyelamat tidak memenuhi ketentuan baik dari segi jumlah, kapasitas, maupun kesiapan operasional. Ketidaksesuaian ini menunjukkan bahwa implementasi standar keselamatan pada kapal belum optimal. Oleh karena itu, diperlukan upaya perbaikan melalui pemenuhan kelengkapan alat sesuai standar, peningkatan sistem pemeliharaan, serta pengawasan yang berkelanjutan guna meningkatkan keselamatan pelayaran.
Copyrights © 2026