Permasalahan aspek lingkungan dalam penataan ruang hingga saat ini masih menjadi isu utama pada lingkup perencanaan kota. Penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) menjadi salah satu indikator dari aspek lingkungan yang masih sulit untuk dipenuhi seluruh kota di Indonesia, termasuk di kota yang dikaji dalam penelitian ini, yaitu Kota Bandar Lampung. Penyediaan RTH merupakan salah satu strategi perencanaan untuk menyeimbangkan ekosistem kota serta mengatasi kerusakan ekologi dari berbagai kegiatan manusia yang jika diabaikan dapat mengakibatkan gangguan terhadap kenyamanan pada lingkungan perkotaan. Luas RTH Kota Bandar Lampung seluas 7,73% dari luas kawasan kota, angka yang masih jauh dari standar minimal RTH, yaitu sebesar 30% dari keseluruhan luas kota menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Berdasarkan kondisi tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menentukan kawasan potensial RTH di Kota Bandar Lampung. Metode penelitian yang digunakan, yaitu kuantitatif secara spasial dengan mengetahui kerapatan vegetasi Normalized Difference Vegetation Index (NDVI) dan indeks kenyamanan Temperature Humidity Index (THI). Penelitian ini merekomendasikan pengelolaan kawasan potensial RTH yang ada. Data dan informasi dalam penelitian ini diperoleh dari pengolahan data citra satelit Sentinel-2 yang dianalisis secara geospasial guna menghasilkan rekomendasi terhadap pengelolaan kawasan potensial RTH yang ada.
Copyrights © 2025