RIO LAW JURNAL
Vol 7, No 1 (2026): Rio Law Jurnal

PERKEMBANGAN GUGATAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM DAN WANPRESTASI DALAM PRAKTIK PERADILAN

Yuhanah, Yuhanah (Unknown)
Sari, Dara Puspita (Unknown)
Noer, Zakiah (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Apr 2026

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini akan menganalisis perkembangan konstruksi gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) dan wanprestasi dalam praktik peradilan di Indonesia. Eksistensi kedua institusi hukum ini fundamental dalam ranah keperdataan, terutama untuk menyelesaikan sengketa di bidang kontrak dan perbuatan merugikan lainnya. Namun, batasan antara PMH dan wanprestasi seringkali menjadi kabur dalam praktik. Hal ini disebabkan oleh kompleksitas hubungan hukum para pihak yang tidak lagi sederhana, di mana dalam satu peristiwa hukum dapat terkandung unsur ingkar janji sekalunsur perbuatan melawan hukum. Dinamika ini memunculkan fenomena concurrent liability atau tumpang tindih gugatan, yang berimplikasi pada kebingungan penggugat dalam menentukan fondasi gugatan serta perbedaan pendekatan hakim dalam memutus perkara. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam kriteria pembeda fundamental antara PMH dan Wanprestasi serta perkembangannya dalam yurisprudensi. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan pendekatan normatif terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin, dan putusan-putusan pengadilan. Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun secara teoritis perbedaan utama terletak pada ada tidaknya perjanjian sebelumnya, praktik peradilan menunjukkan adanya fleksibilitas. Yurisprudensi membuka peluang bagi gugatan PMH meskipun ada perjanjian, jika terbukti ada pelanggaran terhadap norma kesusilaan, kepatutan, atau hak subjektif pihak lain yang berdiri sendiri di luar klausul kontrak. Perkembangan ini mencerminkan upaya hakim untuk memenuhi rasa keadilan yang tidak selalu dapat diakomodasi oleh gugatan wanprestasi yang semata-mata berdasarkan kontrak. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pemahaman yang tajam atas perkembangan ini esensial bagi para praktisi hukum agar dapat merumuskan gugatan secara tepat dan bagi hakim untuk menjamin kepastian hukum sekaligus keadilan substantif.Kata Kunci : Perbuatan Melawan Hukum, Wanprestasi, Praktik Peradilan

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

RIO

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Rio merupakan sebutan untuk kepala desa laki-laki di Kabupaten Bungo, provinsi Jambi. Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo memilih nama ini untuk memberikan sebuah identitas atau pengenal supaya dikenal civitas akademika di seluruh Indonesia. Rio Law Journal mengumpullkan artikel hukum kemudian ...