SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya
Volume 21, Nomor 2 (April 2026)

Pemaknaan Efisiensi Perusahaan sebagai Justifikasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Tenaga Kerja dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 19/PUU-XI/2021

Djawa, Grace Santri (Unknown)
Usak, Usak (Unknown)
Sengi, Ernest (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Apr 2026

Abstract

Salah satu alasan yang sering digunakan pengusaha untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) adalah efisiensi sebagaimana diatur dalam Pasal 164 ayat (3) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Namun, alasan efisiensi ini masih menimbulkan polemik karena terdapat perbedaan penafsiran, terutama terkait apakah efisiensi harus selalu diartikan sebagai penutupan perusahaan atau dapat pula berupa langkah restrukturisasi tanpa menutup usaha. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pemaknaan efisiensi perusahaan sebagai dasar justifikasi PHK tenaga kerja dalam perspektif hukum, khususnya melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 19/PUU-IX/2011. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus, sehingga analisis dilakukan terhadap norma hukum yang berlaku dan penerapannya dalam praktik peradilan. Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut menegaskan bahwa frasa “efisiensi” dalam Pasal 164 ayat (3) harus dipahami sebagai tindakan penutupan perusahaan, baik secara permanen maupun sementara, dan bukan sekadar pengurangan tenaga kerja untuk menekan biaya. Dengan demikian, PHK karena efisiensi hanya sah apabila perusahaan benar-benar tutup, sehingga tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan pengurangan tenaga kerja secara sepihak. Penafsiran ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap pekerja, agar hak konstitusional mereka sebagaimana dijamin Pasal 28D ayat (2) UUD 1945 tetap terlindungi. Analisis ini menunjukkan bahwa konsep efisiensi harus ditempatkan dalam kerangka perlindungan tenaga kerja, bukan semata-mata kepentingan ekonomi pengusaha.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

supremasi

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

egal Studies: Criminal law, civil law, constitutional law, human law, customary law, Islamic law, government and regional autonomy. Pancasila and Civic Education: Studies of the state foundation and ideology, democracy, conflict resolution, nationalism, Pancasila and civic education, national ...