Pelayanan publik di tingkat desa masih menghadapi kendala berupa rendahnya pemahaman aparatur terhadap prinsip pelayanan publik, belum optimalnya penerapan standar operasional prosedur, serta terbatasnya literasi masyarakat mengenai hak dan mekanisme pelayanan. Kegiatan pengabdian ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, responsif, dan partisipatif di Desa Kramatwatu, Kabupaten Serang. Metode yang digunakan meliputi sosialisasi, ceramah interaktif, simulasi standar operasional prosedur, diskusi, dan tanya jawab dengan melibatkan 30 peserta yang terdiri atas aparatur desa, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum. Evaluasi dilakukan secara deskriptif melalui perbandingan pemahaman peserta sebelum dan sesudah kegiatan. Hasil menunjukkan peningkatan pemahaman aparatur pada prinsip pelayanan publik dari 45% menjadi 85%, pemahaman standar operasional prosedur dari 50% menjadi 88%, serta peningkatan literasi masyarakat mengenai prosedur pelayanan dari 42% menjadi 80%. Kegiatan ini juga memperkuat dialog antara aparatur dan masyarakat dalam upaya perbaikan pelayanan publik desa.
Copyrights © 2026