Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perilaku ekonomi pedagang barang antik di Desa Suak Kandis, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, dalam perspektif ekonomi Islam. Perdagangan barang antik memiliki nilai ekonomi sekaligus nilai sejarah dan budaya, namun berpotensi menimbulkan persoalan ketidakjelasan harga, keaslian barang, serta praktik transaksi yang tidak sesuai dengan prinsip syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode penelitian lapangan. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap pedagang barang antik, sedangkan data sekunder berasal dari literatur terkait ekonomi Islam dan perdagangan barang antik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perilaku ekonomi pedagang dipengaruhi oleh motif ekonomi, nilai sosial, dan etika dagang. Barang antik dipandang sebagai komoditas bernilai simbolik, di mana sejarah dan narasi barang menjadi bagian dari strategi penjualan. Pedagang umumnya menjunjung tinggi kejujuran, transparansi harga, serta tanggung jawab terhadap keaslian barang. Pola transaksi didominasi oleh sistem tawar-menawar dengan strategi ekonomi berbasis jaringan sosial dan kepercayaan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa praktik perdagangan barang antik di Desa Suak Kandis pada umumnya telah mencerminkan prinsip ekonomi Islam, meskipun masih diperlukan perbaikan pada aspek standarisasi harga dan dokumentasi keaslian barang.
Copyrights © 2026