Penelitian ini bertujuan untuk merancang dan membuat desain user interface dan user experience (UI/UX) pada aplikasi Human Rights Notification menggunakan metode design thinking serta mengevaluasi desain UI/UX aplikasi tersebut guna memastikan aplikasi tersebut dapat digunakan dengan mudah dan efektif serta memenuhi kebutuhan pengguna. Metode penelitian yang digunakan adalah design thinking meliputi lima tahap yaitu, empathize, define, ideate, prototype, dan testing. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan interview (wawancara), angket, dan studi pustaka. Berdasarkan hasil analisis data dengan menggunakan System Usability Scale (SUS), mendapatkan skor rata-rata yaitu 81. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sistem atau produk yang diuji memiliki tingkat ketergunaan yang dapat diterima/acceptable, berada pada kelas B dari skala penilaian, dan mendapat penilaian sangat baik. Jadi, dapat disimpulkan sistem atau produk yang diuji menunjukkan kualitas yang tinggi dalam hal penggunaan dan kegunaannya.
Copyrights © 2023