Law Studies and Justice Journal
Vol. 2 No. 4 (2026): Law Studies and Justice Journal

ANALISIS YURIDIS PENCATATAN PENGALIHAN HAK ATAS MEREK YANG BELUM SELESAI DICATATKAN

Muhamad Sigit Pramono (Universitas Mpu Tantular, Jakarta, Indonesia)
Suyud Margono (Universitas Mpu Tantular, Jakarta, Indonesia)
Edy Supriyanto (Universitas Mpu Tantular, Jakarta, Indonesia)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2025

Abstract

Pada era digital saat ini, merek memegang peranan penting dalam perilaku konsumsi masyarakat saat ini, dan menjadi komoditas utama dalam perputaran roda ekonomi masyarakat khususnya di wilayah Negara Republik Indonesia, sehingga diperlukan perangkat peraturan yang kuat dan mendukung kepentingan daripada pemilik Merek guna terciptanya persaingan usaha yang sehat. Dalam ketentuan pasal 41 ayat 1 dan ayat 8 disebutkan bahwa suatu merek dapat dialihkan salah satu atas dasar perjanjian dan merek dapat dialihkan sejak Merek tersebut masih dalam proses permohonan yang artinya Merek tersebut belum mendapatkan Hak Atas Mereknya atau Hak Eksklusif. Padahal, menurut pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata salah satu syarat sahnya perjanjian adalah adanya “suatu hal tertentu” atau objek yang jelas yang mana harusnya belum terpenuhi oleh merek yang masih dalam tahap pendaftaran. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian yuridis normatif dengan menggunakan studi pustaka yang mana dilakukan dengan menelaah peraturan perundang-undangan yang berlaku, regulasi, dan buku-buku yang berkaitan dengan penelitian yang akan diteliti. Hasil Penelitian menunjukan bahwa Pengalihan hak atas merek berdasarkan Pasal 41 ayat 8 merupakan suatu ketidakpastian hukum dalam pengaturan, sehingga menimbulkan kebingungan serta dapat melahirkan adanya tindakan-tindakan yang menjadi permasalahan dalam sistem hukum merek khususnya menimbulkan kerugian bagi pihak penerima pengalihan merek. Pasal ini timbul untuk menjawab kebutuhan kepentingan bisnis pemilik merek dalam mengalihkan kepemilikannya, serta untuk mengakomodir permohonan madrid yang telah Indonesia aksesi pada tahun 2018.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

laju

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Academically focused, the Review also appeals to the wider human rights community, including those in government, intergovernmental and non-governmental circles concerned with law, policy, and fieldwork. Review of original published articles on human rights issues in their global or national ...