Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum
Vol 6 No 1 (2026): Maret

Pengaturan Praktik Bekam Basah Sebagai Pelayanan Kesehatan Tradisional di Indonesia

Devi Rachhmawati Suryaningrum (Universitas Widya Gama Malang)
Purnawan Dwikora Negara (Universitas Widya Gama Malang)
Budiarsih Budiarsih (Universitas Widya Gama Malang)



Article Info

Publish Date
31 Mar 2026

Abstract

Praktik bekam basah merupakan salah satu bentuk pelayanan kesehatan tradisional yang banyak digunakan masyarakat, namun belum memperoleh legitimasi yang memadai. Permenkes No. 15 Tahun 2018, mengatur kewenangan naskestrad pada tindakan non-invasif (bekam kering), sedangkan tindakan tindakan invasif ringan yang hanya dapat dilakukan oleh tenaga medis atau akupunktur. Hal ini menimbulkan kekosongan norma, ketidakpastian hukum, dan perlakuan diskriminatif terhadap terapis bekam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis regulasi yang ada dan merumuskan model regulasi berbasis kompetensi untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi pasien. Penelitian ini menggunakan metode penelitian doktrinal dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengakuan berbasis kompetensi melalui pelatihan berjenjang, sertifikasi nasional, dan penerbitan STR Yankestrad tingkat I dan II merupakan model regulasi yang ideal. Model ini mampu memenuhi asas keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum, serta memungkinkan integrasi bekam basah ke dalam sistem kesehatan nasional melalui klinik kesehatan tradisional terpadu.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jkih

Publisher

Subject

Education Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum merupakan sebuah portal jurnal yang didedikasikan untuk publikasi hasil penelitian yang berkualitas tinggi dalam rumpun ilmu hukum. Semua publikasi dijurnal ini bersifat terbuka untuk umum yang memungkinkan artikel jurnal tersedia secara online. Jurnal Konsep Ilmu ...