Qonun Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan
Vol 10 No 1 (2026)

Fikih Jinayah dan Relevansinya Terhadap Hukum Keluarga

Misra Netti (Institut Agama Islam Lukman Edy (IAILE))
Amrar Mahfuzh Faza (STAIN Mandailing Natal)
Irma Romianto (Institut Agama Islam Lukman Edy (IAILE))
Sumantri Adenin (Institut Agama Islam Lukman Edy (IAILE))



Article Info

Publish Date
09 Apr 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan menelaah keterkaitan antara fikih jinayah dan hukum keluarga serta perannya dalam memperkuat perlindungan keluarga dalam konteks sosial kontemporer. Fikih jinayah sebagai cabang hukum pidana Islam tidak hanya mengatur tindak kejahatan, tetapi juga berfungsi menjaga tatanan moral dan sosial masyarakat, termasuk institusi keluarga. Berbagai pelanggaran seperti zina, qadzaf, kekerasan dalam rumah tangga, dan penelantaran keluarga memiliki konsekuensi pidana yang berdampak langsung terhadap keharmonisan keluarga. Kajian ini menggunakan pendekatan kualitatif berbasis studi kepustakaan dengan menelaah literatur klasik dan kontemporer terkait fikih jinayah dan hukum keluarga meninjauh pada sanksi ta'zir dalam Fikih Jinayah dengan pasal-pasal pelanggaran kewajiban suami-istri dalam UU Perkawinan/KHI, untuk menemukan bahwa penegakan hukum pidana Islam dalam keluarga berfungsi sebagai upaya preventif (preventive measure) terhadap kehancuran institusi keluarga, serta putusan hakim di Pengadilan Agama yang mengaitkan tindak pidana (KDRT) sebagai alasan kuat fasakh (pembatalan/putus) pernikahan. Hasil kajian menunjukkan bahwa fikih jinayah berperan penting dalam melindungi kehormatan, keturunan, dan keselamatan jiwa anggota keluarga melalui penerapan sanksi hudud, qishash, diyat, dan ta’zir. Pendekatan fikih jinayah modern juga menekankan prinsip restoratif yang berlandaskan maqashid syariah, yaitu perlindungan keluarga, pemulihan korban, dan penegakan keadilan. Dengan demikian, integrasi fikih jinayah dan hukum keluarga menjadi penting sebagai upaya memperkuat sistem hukum yang mampu menjaga stabilitas sosial, moral, dan keberlangsungan keluarga sebagai pilar utama masyarakat.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

qonun

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Qonun Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan is an open access, peer-reviewed journal which aims to offer an international academic platform for Islamic legal stuidies. It encompeasses research articles, both normative-doctrinal and empirical, in the dicipline of Islamic law that includes: ...