Kurangnya pemahaman masyarakat terhadap sistem perpajakan digital menjadi tantangan utama dalam meningkatkan kepatuhan pajak di KPP Pratama Pati. Permasalahan yang dihadapi meliputi kurangnya literasi digital Wajib Pajak Orang Pribadi, kendala teknis serta keterbatasan jumlah petugas KPP dalam menghadapi lonjakan Wajib Pajak menjelang batas akhir pelaporan. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, DJP bekerja sama dengan Tax Center UIN Sunan Kudus melalui program Relawan Pajak di KPP Pratama Pati. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan membantu Wajib Pajak dalam pelaporan SPT Tahunan, pembuatan NPWP, dan aktivasi akun Coretax. Metodenya Community Based Participatory Research (CBPR) melalui tahapan persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi. Kegiatan dilaksanakan selama Februari–Maret dengan melayani 177 wajib pajak. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pendampingan pelaporan SPT Tahunan mencapai tingkat keberhasilan 100,0% (119 wajib pajak), pembuatan NPWP sebesar 93,0% (40 dari 43 wajib pajak), dan aktivasi Coretax sebesar 66,7% (10 dari 15 wajib pajak), dengan tingkat keberhasilan keseluruhan sebesar 95,5%. Selain capaian kuantitatif, kegiatan ini meningkatkan pemahaman wajib pajak dalam menggunakan layanan perpajakan digital serta membantu mengurangi kepadatan antrean pelayanan wajib pajak di KPP Pratama Pati. Dampak kegiatan menunjukkan bahwa relawan pajak berperan penting dalam membantu masyarakat memahami perpajakan digital dan mendukung penerapan sistem perpajakan yang lebih modern, sehingga program relawan pajak perlu dikembangkan secara berkelanjutan.
Copyrights © 2026