Syattar; Studi Ilmu-Ilmu Hukum dan Pendidikan
Vol. 2 No. 2 (2022): Jurnal Studi Ilmu-Ilmu Hukum dan Pendidikan

KONSEP MASLAHAT TERHADAP PENETAPAN HUKUM ISLAM

la ji di (Universitas Muhammadiyah Buton)



Article Info

Publish Date
30 May 2022

Abstract

Maslahah al-Mursalah dapat menjadi hukum Islam yang mengacu pada kemaslahatan umat, walaupun sebagian ulama tidak mengakuinya sebagai sumber hukum. Maslahah dapat diakui sebagai sumber hukum Islam dengan ketentuan tidak bertentangan dengan sumber hukum Islam yang utama, yakni Al-Quran dan al-Hadits, walaupun ada ulama yang mengesampingkan hal itu, termasuk at-Thufi, yang beranggapan bahwa al-Maslahah al-Mursalah merupakan argumen syariat yang otonom yang penghujatannya tidak bergantung pada bukti tekstual, tetapi hanya pada akal. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan dengan pendekatan deskriptif. Subyek penelitian ini adalah maslahah dan hukum Islam. Untuk memperoleh data yang dibutuhkan Penulis mencari dan membaca literatur sebagai referensi dan landasan teori terhadap masalah yang diteliti. Adapun teknik analisa data menggunakan teknik dokumentasi yaknimencari data mengenai hal-hal yang berhubungan dengan masalah penelitian, baik buku, jurnal dan sebagainya. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa maslahah dapat dijadikan sebagai sumber hukum Islam, selama tidak bertentangan dengan konteks al-Quran dan al-Hadits walaupun demikian ada pula yang mengesampingkan hal itu

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

syattar

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Other

Description

SYATTAR merupakan Jurnal Ilmiah. Nama SYATTAR merupkan penggabungan dari kata Syari’ah (Hukum Islam ) dan Tarbiyah (Pendidikan Islam). Jurnal SYATTAR akan memuat Studi Ilmu-Ilmu Hukum dan Pendidikan dengan kategori keilmuannya adalah “Agama”. Bahasa yang digunakan dalam artikel adalah Bahasa ...