Syattar; Studi Ilmu-Ilmu Hukum dan Pendidikan
Vol. 2 No. 2 (2022): Jurnal Studi Ilmu-Ilmu Hukum dan Pendidikan

RELEVANSI PEMBENTUKAN BADAN PERADILAN KHUSUS SEBAGAI LEMBAGA YANG MENANGANI PERSELISIHAN HASIL PENETAPAN PEMILIHAN TAHUN 2024

Hamiruddin Udu (Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara)
La Hudia (Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara)
Sumadi Sumadi (Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara)



Article Info

Publish Date
30 May 2022

Abstract

Pembentuk Undang-undang melalui Pasal 157 UU Nomor 10 Tahun 2016 menghendaki pembentukan badan peradilan khusus sebelum pelaksanaan pemilihan serentak nasional, namun pada kenyataannya sampai sekarang badan peradilan khusus tersebut belum terbentuk, sementara tahapan pemilihan kepala daerah sudah akan dimulai pada akhir tahun 2023 dan Pemilihan dijadwalkan akan dilaksanakkan pada tanggal 27 November 2024. Keadaan yang demikian menimbulkan polemik terkait dengan kelembagaan yang berwenang untuk menyelesaikan perselihan hasil pemilihan tahun 2024. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui relevansi pembentukan badan peradilan khusus untuk menyelesaikan perselisihan penetapan hasil Pemilihan serentak tahun 2024. Untuk menjawab hal tersebut, penelitian ini menggunakan pendekatan Yuridis Normatif. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa badan perdilan khusus tidak lagi relevan untuk dibentuk dalam upaya penyelesaian perselisihan hasil penetapan Pemilihan serentak tahun 2024 pasca putusan Mahkamah konstitusi Nomor 85/PUU-XX/2022

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

syattar

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Other

Description

SYATTAR merupakan Jurnal Ilmiah. Nama SYATTAR merupkan penggabungan dari kata Syari’ah (Hukum Islam ) dan Tarbiyah (Pendidikan Islam). Jurnal SYATTAR akan memuat Studi Ilmu-Ilmu Hukum dan Pendidikan dengan kategori keilmuannya adalah “Agama”. Bahasa yang digunakan dalam artikel adalah Bahasa ...